Perubahan kurikulum
yang akan mulai diterapkan pada Juni 2013 ini tak henti mendapat hantaman dari
berbagai pihak. Koalisi Pendidikan menolak rencana
pemerintah mengubah kurikulum pendidikan yang rencananya dimulai tahun depan.
Alasannya, perubahan kurikulum pendidikan cenderung dipaksakan, tidak
dipersiapkan dengan baik, dan rentan penyelewengan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch
Bidang Pendidikan yang tergabung dalam Koalisi, Febri Hendri, mengatakan sudah
ada rapat kerja yang digelar antara Kementerian Pendidikan dengan sejumlah
penerbit buku di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 3-6 Desember 2012. Pertemuan itu membahas penyusunan
modul buku pelajaran sesuai kurikulum baru 2013. Febri menilai pertemuan itu
janggal. Sebab, saat ini pemerintah masih melakukan uji publik di lima kota
besar dan 33 kabupaten atau kota untuk menyerap masukan dari seluruh
masyarakat.
Mengapa kurikulum di Indonesia harus
berubah seiring dengan bergantinya Menteri pendidikan? Hal tersebut dilakukan
mungkin karena mengikuti perkembangan zaman, oleh karena itu kebutuhan yang
terkait dengan kompetensi lulusan juga harus berubah, begitupula dengan proses
pembelajarannya juga harus berubah. Saya sebagai mahasiswa menyadari akan hal
tersebut. Tapi menurut saya, perubahan kurikulum tersebut tidak harus dilakukan
secara tergesa-gesa.
Dalam perubahan kurikulum tersebut,
harus memperhatikan beberapa faktor yang akan mempengaruhi sukses atau tidaknya
perubahan kurikulum di Indonesia,diantaranyaadalah guru,
manajemen sekolah, dan kesiapan buku. Kurikulum saja tidak akan cukup. Bagaimana mungkin guru diminta untuk
melakukan perubahan yang sangat mendasar kalau tidak dilengkapi dengan alat
penunjang yaitu buku. Oleh karena itu bukunya sekarang juga harus disiapkan
betul-betul.
Apabila kurikulum baru diterapkan
atau diubah pada tahun depan, maka siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) pastinya akan diminta membeli buku baru dan hal tersebut
justru membebani orangtua murid. Dan hal
tersebut tidak sesuai dengan ucapan pemerintah yaitu bahwa adanya BOS atau gratis
belajar untuk SD, SMP dan sederajatnya.
Menurut saya, bahwa perubahan
kurikulum ini semestinya tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Perubahan
kurikulum inimenurut saya juga terkesan
dipaksakan dan asal-asalan sehingga berakibat kepada para guru dan murid yang
menjadi korban. Perubahan kuriulum ini juga tidak dapat menjamin pendidikan di
Indonesia akan menjadi lebih baik.Sebelum mengubah kurikulum, pemerintah
seharusnya terlebih dahulu melakukan riset dan evaluasi terhadap kurikulum
sebelumnya. Bukan hanya itu, seharusnya pemerintah juga mendahulukan perbaikan
kualitas guru, karena saat ini kualitas guru di Indonesia masih memprihatinkan.
Yaitu dengan melakukan pelatihan-pelatihan kepada para Guru agar dapat
menyesuaikan dan mengembangkan sesuai dengan perubahan-perubahan kurikulum yang
akan diterapkan oleh pemerintah pada tahun depan.
Apa gunanya perubahan kurikulum
kalau gurunya tidak mampu menyesuaikan? Kan, lebih baik gurunya disiapkan terlebih
dahulu sambil menunggu hasil riset. Kalau kualitas guru sudah baik, sarana dan
prasarana juga mendukung, baru kurikulum pengganti siap diterapkan.