Radikalisme dapat diartikan sebagai keinginan untuk
mencapai suatu perubahan mendasar secara drastis, bahkan bila perlu menggunakan
jalan kekerasan atau pembalasan akibat ketertindasan, karena tidak menemukan
cara lain yang lebih adil. Di Indonesia saat ini terdapat ribuan Organisasi masyarakat
yang memiliki faham radikal dan bahkan
menentang Pancasila sebagai ideologi Negara. Kasus peledakan bom di berbagai
daerah di Indonesia yang mengatasnamakan “jihad” hingga isu pembentukan Negara
Islam di Indonesia yang biasa dikenal dengan gerakan NII dengan memberlakukan syariat Islam kerap
diberitakan di berbagai media massa.
Faham radikal ini tak lepas dari pengaruh globalisasi.
Kejadian-kejadian tersebut tentu saja meresahkan masyarakat yang menginginkan
kehidupan aman, tentram, tanpa adanya rasa was-was akibat tindakan yang
tidak manusiawi tersebut. Bagaimana tanggapan pemerintah megenai hal ini? Apakah
tidak ada usaha pemerintah dalam menangani kasus radikalisme agama mulai
dari akarnya? Apakah Pancasila juga sudah
tidak lagi menjadi falsafah dan pandangan hidup bangsa?
Apapun alasannya, tindakan radikalisme harus dicegah
dan dilawan bersama oleh pemerintah dan masyarakat, karena dapat menjadi
ancaman serius bagi kedaulatan bangsa. Dalam hal ini diperlukan ketegasan dari
pemerintah dalam menyikapi isu radikalisme yang berkembang, dimulai dari
kontrol terhadap organisasi, ormas, dan bahkan partai yang henadak melakukan
radikalisme di Indonesia.
Untuk menghentikan berkembangnya paham radikal yang
mengusung terorisme, seluruh komponen masyarakat harus bekerjasama, tidak hanya
melakukan pencegahan, tapi juga melakukan pendekatan secara persuasif terhadap
mereka yang memiliki paham radikal. Hal ini juga tentunya menjadi tugas kita
semua untuk meluruskan makna jihad
secara benar agar sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Sudah
sepatutnya pemerintah dan masyarakat menyadari pentingnya nasionalisme dan
nilai luhur Pancasila agar dihidupkan kembali dan supaya bangsa ini memiliki
pandangan dan cita-cita yang sama dan jelas.
0 komentar:
Posting Komentar